[8 Feb] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan impor liquefied natural gas (LNG) untuk pembangkit listrik hanya bisa dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Independent Power Producer (IPP).
Namun, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan impor LNG. Menurut Iwan, PLN lebih memilih impor, lantaran harga gas di di dalam negeri terbilang mahal.
"Belum (rencana impor). Itu terjadi sebagai opsi terakhir atau harga (gas dalam negeri) tidak memenuhi keekonomian," tuturnya, di Hotel Sangrilla, Jakarta.
sumber: okezone
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar