[30 Jul] Produksi listrik yang dihasilkan PT Pertamina Geothermal Energy atau
PGE, anak usaha PT Pertamina (Persero) hingga akhir 2016 diproyeksi
mencapai 3.084 Giga Watt Hour (GWh), naik dibanding realisasi tahun lalu
3.056 GWh. Peningkatan produksi berasal dari pengoperasian tiga
Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) baru sepanjang semester II 2016.
"Pada semester II, produksi listrik 1.619 GWh, bertumbuh 10,5
persen dibanding semester I. Tiga unit PLTP baru tidak fully operated
selama enam bulan di semester II," ujar Direktur Utama Pertamina
Geothermal Irfan Zainuddin dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu
(30/7/2016).
Pada enam bulan pertama 2016, Pertamina Geothermal memproduksi
listrik sebesar 1.465 GWh, yang berasal dari PLTP Kamojang, Lahedong dan
Ulubelu. Produksi terbesar berasal dari Kamojang sebesar 861 GWh.
Selain itu, dari PLTP Ulubelu diproduksi 411 GWh dan Lahedong 193 GWh.
Menurut Irfan, pada 15 Juli 2016, PLTP Ulubelu Unit 3 sudah mulai
beroperasi komersial (commercial operation date/COD) dan mulai
memproduksi dan memasok listrik di Lampung. Selain itu, Lahedong Unit 5
diharapkan juga sudah bisa dioperasikan pada September mendatang.
"Ulubelu dan Lahedong lebih cepat dari yang direncanakan. Ulubelu
Unit 3 yang rencananya Agustus, bisa kita realisasikan Juli. Lahedong
yang rencana semula Desember, kita kejar COD-nya pada September,"
tambahnya.
Selain PLTP Ulubelu Unit 3 berkapasitas 55 megawatt (MW) dan
Lahedong Unit 5 berkapasitas 20 MW, Pertamina Geothermal menargetkan
PLTP Karaha Unit 1 berkapasitas 30 MW beroperasi sesuai target pada
Desember tahun ini.
Irfan melanjutkan, pelaksanaan pembangunan proyek PLTP tidak
mengalami hambatan karena komitmen seluruh proyek sudah disepakati
dengan pihak kontraktor dan pembiayaan Pertamina Geothermal serta
mendapat dukungan penuh dari induk usaha, Pertamina.
Namun, dia menambahkan, untuk harga jual beli listrik PLTP
Ulubelu Unit 3 yang sudah beroperasi hingga saat ini belum diverifikasi
oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga listrik
dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ditetapkan USD7,53 per KWh,
kemudian menjadi USD8,4 per KWh dalam kesepakatan revisi harga (head of
agreement/HoA).
"Harga dalam HoA (head of agreement) belum diverifikasi. Minggu
depan akan ada pertemuan dengan PLN untuk membahas protap, semoga lancar
dan ditemukan solusi yang baik untuk kedua belah pihak," katanya.
Saat ini, sambung Irfan, harga eksisting uap dan listrik PLTP
Kamojang dan Lahedong sudah melalui verifikasi BPKP sebagai proses
internal PLN. Begitu pula proyek Lahedong Unit 5 dan Huluhais juga
tinggal menunggu proses amendemen kontrak.
sumber okezone
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar