"Kalau dilihat perkembangan harga minyak yang terjadi, seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan. Demi untuk kestabilan perekonomian nasional," tulis Kementerian ESDM berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2015).
Berikut harga baru BBM pada 1 Maret 2015:
- Minyak tanah: Rp 2.500/liter (termasuk PPN),
- Minyak solar: Rp 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),
- Bensin Premium RON 88: Rp 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB) atau naik Rp 200/liter dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 6.600/liter.
Sumber: detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar