[5 Feb] Tercatat ada 12 investor proyek ketenagalistrikan telah mengajukan
perizinan pasca Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diujicoba 15 Januari
lalu oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Dari 12
proyek, masing-masing 3 proyek penanaman modal asing (PMA) dan 9 proyek
merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan total kapasitas
257,8 Mega Watt (MW). Proyek ketenagalistrikan tersebut terdiri dari 6
proyek PLTA atau PLTM, 3 proyek PLTS, dan 3 proyek PLTU yang tersebar di
11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, NTB, Jawa
Barat, Banten, Kalimantan Selatan, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi
Selatan dan Sumatera Barat,” kata Kepala BKPM, Franky Sibarani dalam
keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/2).
Franky
menyatakan, pihaknya juga sudah menerima minat investasi dari 10
perusahaan ketenagalistrikan yang saat ini sudah existing untuk
melakukan ekspansi atau perluasan investasi.
“Kesepuluh perusahaan tersebut merencanakan proyek ketenagalistrikan dengan kapasitas total mencapai 11.369 MW,” paparnya.
Sedangkan
Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea menuturkan,
pihaknya tengah memfasilitasi enam proyek ketenagalistrikan yang saat
ini terhambat realisasinya. Keenam proyek tersebut terdiri dari 4 proyek
PLTU, serta masing-masing 1 proyek PLTP dan 1 proyek PLTG dengan total
kapasitas mencapai 8136 MW.
“Proyek-proyek tersebut berlokasi di
Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali dan Batam,Kepulauan Riau.
Selain enam proyek itu, tidak tertutup kemungkinan proyek listrik
lainnya membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mencari jalan keluar atas
permasalahan investasi yang dihadapi,” ujarnya.
Tamba
menambahkan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh keenam proyek
ketenagalisrikan yang sedang difasilitasi BKPM seperti persoalan
pengadaan lahan, kesesuaian RUPTL, protes masyarakat, dan jaminan
pasokan gas.
imq21
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar