[7 Apr] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hari ini, Senin
(7/4), melakukan Groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLT
Biomassa) Bangli serta Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang dibiayai APBN
Kementerian ESDM Tahun Anggaran (TA) 2013.
Peresmian PLTS dan
PLTMH tersebut dilaksanakan secara simbolis dengan penandatanganan
prasasti untuk PLTS Samalewa-Pangkajene Kepulauan dengan kapasitas 1 MW
on Grid, PLTS Tianyar Barat Karangasem Provinsi Bali dengan kapasitas
15 kWp Off- Grid dan PLTMH Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara
Timur dengan kapasitas 35 kWp di kabupaten Pangkajene Kepulauan Propinsi
Sulawesi Selatan.
Dengan menggunakan dana APBN Kementerian ESDM
TA 2013, telah dibangun PLTMH sebanyak 11 unit dengan total kapasitas
1,301 MWp dan mampu melistriki 2.345 KK. Selain itu juga dibangun PLTS
terpusat dengan total kapasitas 5,275 MWp dan berhasil melistriki 17.246
KK. Beberapa pembangkit listrik tenaga surya telah terinterkoneksi
jaringan PLN antara lain PLTS kapasitas 1 MW di kabupaten Pangkajene
Kepulauan Propinsi Sulawesi Selatan dan kapasitas 1 MW di kabupaten
Bangka Belitung Propinsi Bangka.
Dalam kesempatan yang sama,
Menteri ESDM juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman
(Memorandum of Understanding/MoU) antara Dirjen Energi Baru Terbarukan
dan Konservasi Energi dengan Bupati Bangli tentang Pengembangan Kawasan
Energi Baru Terbarukan. MoU ini bertujuan mewujudkan kawasan Kabupaten
Bangli sebagai pusat pengembangan energi baru terbarukan dan
mempromosikan energi terbarukan untuk ketahanan energi.
Selain
itu, Menteri ESDM juga menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Charta
Putra Indonesia (PT. CPI) dengan PT. PLN (Persero) – Distribusi Bali
Bangli dan secara simbolis melakukan Groundbreaking Pembangkit Listrik
Tenaga Biomassa (PLT Biomassa) di kabupaten Bangli yang merupakan awal
pembangunan unit pembangkit listrik tenaga Biomassa berbasis Bambu yang
berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli – Kabupaten
Bangli, yang dilakukan sesuai Persetujuan Prinsip Bupati Bangli Nomor :
16/5106/IP/PMDN/2013 tanggal 1 Agustus 2013.
PLT Biomassa
di Kabupaten Bangli merupakan kerjasama antara PT Charta Putra
Indonesia, Pemda Kabupaten Bangli dan PT (PLN) Persero. Sebelumnya pada
bulan Mei tahun 2013, telah ditandatangani MoU antara Pemkab Bangli dan
PT Charta Putra Indonesia.
Pada tahap awal, PT Charta Putra
Indonesia bersama dengan PT General Electris membangun proyek
percontohan (pilot project) pembangkit listrik tenaga Biomassa dengan
kapasitas terpasang sebesar 400 kW, dengan limbah bambu sebagai bahan
baku. Nilai investasi proyek ini sebesar 10 miliar rupiah dan dibangun
berdekatan dengan PLTS berkapasitas 1 MW yang telah dibangun dengan
menggunakan dana APBN KESDM TA 2012. Diharapkan PLT Biomassa sudah dapat
beroperasi pada Desember 2014 dengan harga jual listrik kepada PLN
sebesar Rp. 975/kWh (harga tarif biomasa sesuai PerMen 04/2012).
Penggunaan
bahan baku limbah bambu pada PLTS Biomassa ini dikarenakan bambu di
Bangli tumbuh dan berkembang dengan cepat di seluruh desa diatas luas
lahan sekitar 6.034,80 Ha. Untuk itu, dengan pemanfaatan bambu ini
diharapkan dapat semakin mendorong pembangunan ekonomi masyarakat
melalui pemanfaatan bambu secara optimal, mulai dari bagian yang bisa
dikembangkan secara produktif sampai limbah yang selama ini dipandang
sebagai sampah yang hanya mengotori lingkungan.
Kementerian ESDM
melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan
melalui pembangunan infrastruktur baik melalui dana APBN maupun dana
yang berasal dari pihak lain. Tujuan pembangunan energi baru terbarukan
di Indonesia adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap energi modern
di wilayah yang belum terlistriki dan menjamin ketersediaan energi
bersih untuk memenuhi kebutuhan energi nasional secara efisien dalam
rangka pembangunan yang berkelanjutan.
Pembangunan PLT Biomassa,
PLTS dan PLTMH juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Catur
Dharma Energi yang diluncurkan oleh Menteri ESDM pada tanggal 22 Oktober
2013 khususnya Dharma Ketiga yaitu mempercepat dan mendorong secara
massif Pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan) dengan memanfaatkan
aneka sumber tenaga : Surya, Panas Bumi, Biomassa, Tenaga Air, Tenaga
Laut, Tenaga Bayu, Tenaga Nuklir dan Bahan Bakar Nabati.
sumber: esdm
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar