Guna meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan PT Pertamina
(Persero) menandatangani kesepakatan dimulainya proyek PLTSa
(Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu
(TPST) Bantargebang, Bekasi dengan kapasitas sekitar 120 MW. Nilai
investasi diperkirakan mencapai US$180 juta.
Rencana proyek
tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan awal antara
Pertamina dan PT Godang Tuajaya, pengelola TPST Bantargebang pada Senin,
(8/10). Kesepakatan di antara kedua perusahaan mencakup kerjasama
pengolahan sampah kota menjadi energi listrik berkapasitas 120 MW dengan
perkiraan nilai investasi sekitar US$180 juta.
Pengolahan sampah
menjadi listrik dilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga
sampah
yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
Bantargebang. PLTSa ini pada tahap awal akan memanfaatkan feedstock
sebanyak 2.000 ton sampah per hari dengan kapasitas listrik terpasang
sekitar 120 MW.
Proyek ini akan menggunakan teknologi pengolahan
biomass municipal solid waste to power yang
modern, efisien, dan ramah
lingkungan. Perusahaan akan melakukan seleksi terhadap beberapa penyedia
teknologi yang sudah terbukti (proven) dan memenuhi karakteristik
sampah yang ada di Bantargebang dengan tingkat pemanfaatan sampah secara
maksimal hingga mencapai zero waste.
“Ini membuktikan bahwa
Pertamina tidak hanya fokus pada pengelolaan bisnis migas, melainkan
sebagai perusahaan energi terintegrasi juga mengelola sumber-sumber
energi baru dan terbarukan. Proyek ini juga tidak terlepas dari adanya
regulasi pemerintah yang sangat mendukung bagi tumbuhnya investasi di
sektor ini,” tutur Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.
Hari
berharap kesepakatan yang lebih mengikat dapat dilakukan pada awal
Desember 2012. “Kami menargetkan pada 2014 PLTSa ini dapat beroperasi
dan melistriki masyarakat”.
Sumber: ESDM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar